11 Poin Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Buat Merinding

20191115 071239

3.Terdapat pembengkakan defisit anggaran melampaui batas presentase defisit 3,5 % dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2020 sebesar
Rp.21.391.634.966, – atau 2,6% sedangkan pada Nota keuangan sebesar Rp. 49.813.859.591,- atau 5,9%

4. Fraksi partai Gerindra meminta penjelasan secara lengkap terhadap selisih pendapatan dan belanja pada KUA-PPAS tahun anggaran 2020 dan pengantar nota keuangan tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020.

5. Solusi terhadap defisit anggaran, Fraksi Partai Gerindra menganjurkan belanja daerah harus sehemat mungkin dan tidak boleh melampaui batas maksimal defisit sehingga SILPA dan pendapatan lain-lainnya bisa mencukupi defisit yang ada

6. 2 (Dua) buah RANPERDA yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Fraksi Partai Gerindra meminta untuk dibahas dalam rapat selanjutnya.

7. Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah melanjutkan pekerjaan jalan lapen dari cabang masuk desa Nauke Kusa sampai kampung Kakuun, Desa Nauke Kusa Kecamatan Laenmanen.

8. Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan pemerintah Daeran terkait pencairan dana BOS tahap Ke-3, dan 4 2018 untuk sekolah-sekolah yang belum terealisasi.



Exit mobile version