Kementerian BUMN Gelar Mudik Sehat Mudik Aman, PT. Jasa Raharja Ditunjuk Selaku Koordinator

Reporter : Theo JR Editor: Redaksi
IMG 20220421 WA0030

Satu orang pendaftar dibolehkan mengajak maksimal Empat orang dewasa (Tiga tahun ke atas), pendaftar dan calon peserta wajib memiliki hubungan keluarga (dibuktikan dengan KK, surat nikah, atau akta lahir), dan satu orang pendaftar hanya boleh terdaftar Satu kali.

“Pada penyelenggaraan Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 ini terasa berbeda dengan mudik tahun sebelumnya dimana seluruh proses pendaftaran sampai dengan verifikasi dilakukan secara online. Masyarakat melakukan pendaftaran melalui aplikasi dan juga website resmi BUMN penyelenggara mudik. Demikian juga saat proses verifikasi tiket baik bus dan kereta api semua melalui aplikasi sehingga tetap sesuai standar protokol kesehatan” tambah Rivan.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, calon pemudik diwajibkan sudah memperoleh vaksin lengkap/booster. Untuk pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.


Exit mobile version