Daerah  

Bupati Kupang: Senin, 2.229 Pegawai PPPK Tahap I di Kabupaten Kupang Siap Terima SK Pengangkatan

Reporter : Robert Editor: Redaksi
Screenshot 20250711 193955 Samsung Internet

Kepastian Hak untuk PPPK

Yosef Lede menegaskan bahwa dengan SK ini, PPPK mendapat kepastian untuk mendapatkan haknya sesuai dengan SK.

Sementara itu, Plt. Sekda, Piter Sabneno, mengatakan bahwa terkait wacana honorer R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan pasti dari Pemerintah Pusat.

Kendala Administrasi Telah Teratasi

Plt Kepala BPKSDM Kabupaten Kupang, Adi Lona, mengakui bahwa sempat ada kendala terkait pelengkapan administrasi PPPK di BKN. Namun dengan bimbingan dan instruksi Bupati, per tadi malam sudah 100 persen dan siap diserahkan Senin nanti.

– Jumlah PPPK: 2.229 pegawai PPPK Tahap I di Kabupaten Kupang
– Tanggal penyerahan SK: Senin, 14 Juli 2025
– Instansi terkait: Pemerintah Kabupaten Kupang, Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKPSDM Kabupaten Kupang

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih pasti dan memiliki kepastian hak-hak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

 



Exit mobile version