KUPANG, Flobamora-news.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD didampingi Kepala Desa menggelar kegiatan Verifikasi Falidasi, hingga pencairan dana bagi korban Siklon Seroja serta sosialisasi Juknis kepada tenaga pendamping masyarakat di Kantor Desa Oelomin Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Rabu (29/06/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Bapak Semy Tinenti, Kepala Desa Oelomin Tuce Takesan, tenaga pendamping dan warga penerima bantuan.
Kepala BPBD, Semy menjelaskan bahwa hari ini untuk pertama kali kita melakukan Tiga kegiatan sekaligus. Untuk verifikasi Falidasi dan pencairan dana sudah kami lakukan di beberapa kecamatan sebelumnya namun sosialisasi Juknis ini baru kami lakukan untuk pertama kalinya di desa oelomin. Hal ini adalah bagian dari upaya percepatan, namun sangat efektif karena kita langsung bertemu dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait dengan tenaga pendamping masyarakat ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.