Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kades Lusitada Akan Dipolisikan Oleh BPD

Avatar photo
Reporter : Icha Editor: Redaksi
IMG 20220712 WA0021

Foto: Ketua BPD Arianus Mai

MAUMERE, Flobamora-news.com –
Kepala Desa (Kades) Lusitada Yoseph Mardiyanto telah menyampaikan permohonan maaf kepada BPD dan masyarakat di aula kantor desa. Pasalnya ia mengakui bahwa pengelolaan dana desa memang tidak melalui mekanisme sesuai Permendagri nomor 20 yakni tidak melibatkan TPK. Kami menduga beliau telah menggelapkan Dana Desa dan akan melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD Arianus Mai memberi keterangan ketika dijumpai di kediamannya pada, Sabtu (9/7/ 2022).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Ketua BPD Marianus bahwa ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuanganan di desa ,yang dikelola langsung kepala desa. Selain kegiatan tidak melibatkan TPK dan dikerjakan sendiri, ada sejumlah kegiatan yang tidak sesuai (RAB) dan sesuai spesifikasi.

“Meskipun kekeliruan ini, diakui oleh Kades Yoseph Mardiyanto, akan tetapi pertanggung jawaban hukum akan tetap dituntut. Secara manusia, permintaan maaf kami terima tetapi proses hukum akan kami tempuh sesuai desakan masyarakat”, ujar Ketua BPD.