Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Profisiat Forkot (Maumere) dan Media online yang Mempublikasikan Pembangunan Menara Lonceng Santu Yohanes Paulus II Maumere

IMG 20220712 WA0032

Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH. Ubaya & Lawyer di Surabaya.

MUAMERE, Flobamora-news.com – Peristiwa penyegelan Kantor Bupati Sikka, Senin, 11 Juli oleh Forum Kota (Forkot) Maumere sesuatu yang amat sangat serius sehubungan dengan tata kelola pemerintahan di Sikka khusus dalam rangka pembangunan menara lonceng Santu Yohanes Paulus II di lapangan umum Samador di tengah jantung kota Maumere.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kami sangat yakin Forkot tidak ada muatan kepentingan politik menjelang pemilukada 2024 itu HOAX. Profisiat pula kepada media online yang selama ini terus menyuarakan problematika hukum pembangunan menara lonceng di lapangan umum Samador agar tidak melanggar peraturan perundangan- undangan serta asas asas umum pemerintahan yang baik.
Ada beberapa pertanyaan yang muncul atas peristiwa peletakan batu pertama pembangunan menara lonceng, sebagai berikut:

Baca Juga :  Kapolres “Destroyer” Nagekeo

1. Apakah Pemkab Sikka tidak boleh melakukan pembangunan menara lonceng?

2. Apakah dengan pembangunan tersebut, maka lapangan umum Samador tersebut dialihfungsikan sehingga wajib persetujuan dewan?