Sosialiasi Pendataan Perusahaan Pers, Dewan Pers Pendirian Perseroan Perseorangan Bukan Perusahan Pers

Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20220617 WA0015

“Dalam akta pendirian yayasan maupun koperasi, pasal yang mengatur tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha harus dicantumkan secara khusus tentang kegiatan usaha pers tidak boleh campur dengan kegiatan usaha lainnya”, jelas Ninik.

Dirinya mengakui secara factual ternyata jumlah kompetensi wartawan tingkat utama ini belum memenuhi dengan kebutuhan jumlah perusahan pers yang diajukan. Atau dengan kata lain jumlah wartawan tingkat utama lebih rendah jika dibandingkan dengan kebutuhan jumlah perusahan pers yang diajukan untk memperoleh standard kualifikasi perusahan pers yang terverifikasi.

Ninik berharap agar pemerintah dalam menjalin kerja sama dengan media (cetak, eletronik dan online) sebaiknya dicek dulu soal legalitas medianya harus PT, Yayasan dan Koperasi. Kalau masih ragu-ragu silahkan dicek ke website dewan pers (https://dewanpers.or.id/) untuk memastikan media tersebut layak atau tidak ketika diajak kerja sama.

“Kalau pemerintah daerah mau kerja sama dan lainnya dengan media namun ragu-ragu bisa cek di website dewan pers atau silahkan konfirmasi secara langsung lewat telephone seluler untuk memastikan media yang mau diajak kerja sama sudah terverifikasi atau belum”, tutup Ninik.



Exit mobile version