Mediasi yang dilakukan pada hari itu berhasil mencapai kesepakatan. Pihak yang terlibat sepakat untuk mengembalikan seluruh uang yang telah ditarik dari korban. Yosep Bere menegaskan bahwa ia tidak pernah mengetahui adanya pungutan dalam organisasi yang dipimpinnya.
“Sesuai dengan hasil yang korban sampaikan, kerugian yang cukup besar harus dikembalikan. Saya tidak tahu sama sekali soal pungutan itu. Saya selaku ketua Veteran Cabang Malaka dan mewakili organisasi, tidak mengetahui sama sekali istilah pungutan itu,” tegasnya.
Surat pernyataan tertulis telah dibuat, menyatakan bahwa pengembalian uang pungutan akan dilakukan selambatnya pada tanggal 14 Oktober. Yosep Seran juga menegaskan akan memberikan teguran kepada wakilnya setelah proses pengembalian uang selesai.
“Saya pertegas, kepada wakil ketua, secara organisasi pasti kita berikan teguran setelah pengembalian uang,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
