Namun, ketidaksesuaian antara rencana dan kenyataan terungkap ketika Ketua Araksi Kabupaten TTS, Maci Selan, melakukan investigasi langsung ke lokasi. Selan menemukan bahwa sebagian besar pekerjaan rumah bantuan belum selesai, meskipun Kepala Desa (Kades) Spaha, Falsat Sabuna, mengaku pekerjaan telah selesai pada bulan Desember 2024 seperti yang direncanakan.
“Saya mempertanyakan, kenapa bantuan perumahan yang menelan dana sebesar Rp660 juta ini belum selesai padahal sudah melewati jadwal penyerahan?” ujar Maci Selan selama investigasi, yang juga menjadi pertanyaan utama dari warga yang telah menunggu rumah baru.
Selain masalah ketidakselesaian pekerjaan, klaim dari Kades Sabuna juga menjadi sorotan. Kades tersebut menyatakan bahwa bantuan rumah ini berasal dari kementerian dan mengalir langsung melalui “satelit”, serta rumah tersebut menggunakan model rumah jepang. Klaim tentang aliran bantuan melalui satelit bahkan membuat pihak Kementerian PKP di Kabupaten TTS bingung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
