6.000 Unit Rumah, Wujud Komitmen TNI AD Sejahterakan Prajurit dan PNS

IMG 20190427 WA0009

“Bagi yang mengambil uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara maksimal Rp 150 juta, Perwira Pertama ( Letda s.d. Kapten) maksimal Rp 190 juta, serta Perwira Menengah (Mayor s.d. Kolonel sebesar Rp 250 juta rupiah. Sedangkan PNS disesuaikan dengan golongan kepangkatan,” pungkasnya.

Pada acara acara peresmian tersebut selain Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr. (Han), Dirkuad Brigjen TNI Temas.S.Sos.,M.M., Direktur Pembiayaan BP TWP Brigjen TNI Sujaryadi, Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Karya Hiraki Pratama Mufrian serta tamu undangan lainnya, turut hadir mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Mulyono. (Dispenad)

 

KOMENTAR ANDA?



Exit mobile version