Senada dengan itu, Dr. Alfian Bombing juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. “Saya selaku Kapala Kejari TTS meminta maaf atas tindakan bawahan saya yang telah menyingung perasaan teman-teman pers, masyarakat Desa Spaha, serta pengacara Arman Tanono, S.H. Pertemuan hari ini diharapkan menjadi silaturahmi dan bahan evaluasi bagi tubuh Kejaksaan Negeri TTS. Kedepan, kami ingin menjadi mitra yang handal dalam mengawal setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat maupun teman-teman pers,” jelasnya.
Pihak Kejari menyatakan bahwa insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperbaiki sistem dan komunikasi dengan masyarakat serta lembaga terkait, guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang. Aksi demonstrasi berakhir dengan suasana damai, dengan komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik dan menyelesaikan permasalahan yang diajukan,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
