Albert Riwu Kore Dan BPR Chirsta Jaya Saling Lapor

IMG 20191015 WA0084

Dikatakan Kasat Reskrim bahwa dalam waktu yang bersamaan terkait laporan Albert Riwu Kore ke Polres Kupang Kota, Management BPR Christa Jaya juga melaporkan Albert Riwu Kore ke Polda NTT terkait dugaan penggelapan sertifikat.

“Artinya kita akan adakan gelar perkara bersama untuk bisa menentukan ada tidaknya peristiwa pidana dalam kedua laporan ini”. Pungkas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini yang selalu familiar


Reporter: Ricky Anyan




Exit mobile version