Anggota DPRD Malaka Fredy Seran Sesali, Reses Tidak Ada Pendamping dari Sekwan

IMG 20191124 WA0070

MALAKA, Flobamora-news.com – Untuk jaring aspirasi rakyat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fredirikus Seran mengadakan reses di Desa Naet, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur Minggu, (24/11/2019),

Reses ini tidak didampingi oleh sekertariat Dewan (Sekwan) Malaka. Angota Dewan ini menyesali kinerja Sekwan yang seolah menganaktirikannya yang akibatnya akan fatal.

Hal ini dikatan, saat dirinya diberikan kesempatan oleh Moderator yang merupakan pemuda Desa Naet Joy Koa untuk menyampaikan gambaran tentang kegiatan ini.

“Saya secara pribadi merasa menyesal karena seharusnya ada pendampingan dari Sekwan tetapi, karena mungkin ada kesibukan yang lain sehingga saya tidak ada pendampingi”, kata Fredy.

Ia menyambung bahwa sesuai janji dari Kabag Sekwan menjanjikan bahwa dirinya akan hadir tepat jam 12 siang, namun setelah ditunggu hingga jam 2 belum juga muncul akhirnya reses langsung dimulai.

” Jabatan kami ini jabatan politik jadi pendampingan dari sekwan perlu, karena kalau tidak ada pendampingan maka kami akan kesulitan dalam hal pencatatan aspirasi masyarakat yang harus kami perjuangkan di parlemen”, kesal Fredy.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.  


Exit mobile version