Bagi pemerintah daerah, penyelesaian tepat waktu tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan. Terlebih, APBD Perubahan memuat sejumlah revisi dan penyesuaian terhadap program maupun alokasi anggaran yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
Daniel mengatakan, dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin terbatas, pemerintah daerah akan mendorong seluruh perangkat daerah agar bekerja lebih efektif dalam merealisasikan program yang telah dianggarkan.
“Tentunya ini berdampak positif karena di dalam perubahan anggaran tahun 2026 ada sejumlah revisi.
Melihat limit waktu yang ada, tentunya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen agar pelaksanaan pekerjaan fisik dalam tahun anggaran 2026 dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan, pekerjaan yang telah direncanakan dan mendapatkan alokasi anggaran harus diupayakan selesai dalam tahun anggaran 2026.
Hal tersebut menjadi penting agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan maupun kegiatan yang harus kembali dibebankan pada tahun anggaran berikutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
