Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari percaloan dan langsung mengurus sendiri dokumen kependudukan.
“Saya ingatkan agar masyarakat mengurus sendiri dokumen kependudukannya, tanpa melalui calo. Maksudnya agar kita dapat memantau lansung kinerja pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini”, tegas Aurum.
Aurum juga mengonfirmasi adanya laporan warga terkait sikap kurang ramah pegawai. Ia sudah memberikan teguran dan menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi jika kejadian serupa terulang.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan pengaduan “LAPOR KAKA BUPATI” untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
“Kalau ada pelayanan yang tidak memuaskan masyarakat segera lapor, kami akan tindak lanjuti. Kan sudah ada layanan penagaduan “LAPOR KAKA BUPATI” manfaatkan ini. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kupang dapat terus meningkat dan memberikan kepuasan bagi masyarakat”, pungkas Wakil Bupati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
