Grand desain ini dirancang untuk mengintegrasikan kebijakan pembangunan daerah dengan lima pilar utama pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan dan pengarahan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terwujud kesamaan persepsi di antara seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyusunan dokumen desain kependudukan. Keberhasilan implementasi kebijakan ini juga dinilai membutuhkan sinergi dari berbagai unsur seperti pemerintah, dunia pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat.
Sosialisasi ini juga menjadi titik awal pembentukan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan kependudukan, khususnya menyambut masa bonus demografi yang tengah dialami Indonesia.
“Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan dapat menciptakan penduduk yang seimbang, berkualitas, dan berdaya saing, sebagai pondasi utama menuju Kabupaten Kupang Emas”, pungkas Aurum Titu Eki..
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
