Bantu TKI Scan KTP Mantan Desa Toianas Langgar Moratorium Gubernur NTT

IMG 20190724 WA0029

Dari hasil pemeriksaan diketahui KTP Calon tenaga kerja tersebut adalah KTP SCAN dan Ia mengaku KTP tersebut dibuat oleh Bapak Mantan Kepala Desa Milli Kec.Toianas an.LASARUS SAE dan dari hasil pembuatan KTP Scan tersebut LASARUS SAE mendapat upah Rp.550.000/KTP.

Selanjutnya karena akan berangkat bekerja keluar daerah secara nonprosedural petugas Satgas TKI memberikan pemahaman tata cara bekerja kemudian menunda keberangkatan calon tenaga kerja tersebut.


Reporter: Ricky Anyan




Exit mobile version