Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Baru Dua Hari Dilantik Pejabat Wali Kota Kupang Koordinasi Pengembalian JTP di BKN

Reporter : Humas Kota Kupang Editor: Redaksi

Rury menambahkan, poin utama dari penyelesaian persoalan ini adalah komitmen bersama baik Pemkot Kupang maupun BKN untuk mengurus kepegawaian secara baik dan segera mengembalikan jabatan yang diturunkan beberapa waktu lalu.

“Prinsipnya, tidak ada ASN yang dirugikan,” pungkasnya..

Baca Juga :  Gelar Uji Coba Penyelenggaraan MPP, Ini Pesan George Hadjoh
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama MensaNews.Com Dengan Pemkot Kupang . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang .