Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Nagekeo Selidiki Dugaan Penggelembungan Suara Dan Money Politics

Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240223 223206
Pemilihan umum, Photo Ilustrasi

Nagekeo, FlobamoraNews– Bawaslu Kabupaten Nagekeo, NTT, menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan praktik penggelembungan suara pada Pemilihan umum 14 Februari 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Johanes Emanuel Nane mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan berikut bukti valid terkait dugaan pelanggaran Pemilu (penggelembungan suara) pada tiga TPS di salah satu Desa terpencil di pedalaman Maunori.

Baca Juga :  Yoef Ode Ajak Warga Borong Ranamese Bekerja Sama