Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Nagekeo Selidiki Dugaan Penggelembungan Suara Dan Money Politics

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240223 223206
Pemilihan umum, Photo Ilustrasi

Nagekeo, FlobamoraNews– Bawaslu Kabupaten Nagekeo, NTT, menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan praktik penggelembungan suara pada Pemilihan umum 14 Februari 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Johanes Emanuel Nane mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan berikut bukti valid terkait dugaan pelanggaran Pemilu (penggelembungan suara) pada tiga TPS di salah satu Desa terpencil di pedalaman Maunori.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kuat dugaan praktik penggelembungan suara ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh penyelanggara guna memenangkan salah satu caleg.

“Saat ini sedang dilakukan penelusuran dan itu menjadi informasi awal, Bawaslu bersama sentra Gakumdu melakukan penelusuran untuk melihat apakah ada keterpenuhan syarat formil dan materil untuk diproses masuk ke pidana Pemilu atau tidak” jelas Ketua Bawaslu Nagekeo Johanes Emanuel Nane di ruang kerjanya Kamis (22/02/2024).