Dalam konteks tersebut, kehadiran berbagai pihak dalam rakor ini mencerminkan komitmen bersama bahwa negara hadir dalam memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.
Pada acara ini, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin didampingi oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi hadir sebagai narasumber untuk memaparkan peran perusahaan dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam mendorong peningkatan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time , mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
