Untuk diketahui, dengan adanya Program Kesehatan Gratis yang diusung Presiden Joko Widodo, maka hampir seluruh masyarakat Kabupaten Belu telah masuk menjadi anggota BPJS. Hal inilah yang menyebabkan jarang sekali ada pasien umum non BPJS yang dirawat di Rumah Sakit.
“Di Kabupaten Belu, hampir semua masyarakat sudah memiliki BPJS. Jarang sekali ada orang yang mau berobat sebagai pasien umum. Jadi kalau kita diperkenankan untuk melayani pasien BPJS, maka kita bisa memperoleh pemasukan yang banyak. Namun, bila kita hanya melayani pasien umum saja, maka kemungkinan kita bisa bangkrut,” pungkas dr. Hendrik.
Mengapa RS milik pengusaha kaya Timor Leste ini tidak bisa melayani BPJS? Sesuai dengan Peraturan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan Tahun 2019, hanya rumah sakit yang terakreditasi saja yang melayani pasien BPJS.
Dijelaskan bahwa setelah melaksanakan peresmian Rumah Sakit pada 29 Mei 2019 silam, Pihak Rumah Sakit langsung berusaha mengadakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Belu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
