Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aksi Usir Wartawan di Polres Belu Berujung Damai

Avatar photo
IMG 20190625 WA0009

BELU, Flobamora-news.com – Kasat Resnarkoba Polres Belu, Ivans Drajat menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media atas tindakan yang dilakukannya kepada salah satu Jurnalis gerbang-ntt.com yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Berbatasan (Pena Batas) RI-RDTL beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikannya kepada seluruh anggota Pena Batas RI-RDTL pada, Senin (24/6/2019) Malam.

Menurutnya, apa yang dilakukannya saat itu merupakan tindakan out of control. Hal itu dikarenakan, pada saat itu, dirinya sedang menerima tamu luar negeri yang sedang membesuk warganya yang ditahan di Polres Belu akibat kedapatan membawa ribuan pil Ekstasi masuk ke wilayah Indonesia pada 29 Mei 2019 silam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dijelaskan, kunjungan saat itu merupakan sebuah kunjungan dari Konsulat Timor Leste bersama Kapolres Oecusse dan beberapa tamu lainnnya. Saat itu pun , Kapolres Belu Christian Tobing tidak sedang berada di tempat. Karena itu, dirinya menerima kunjungan tersebut dalam keadaan panik.

Baca Juga :  Kantor Wilayah Hukum dan Ham NTT Adakan Bimtek.

Dalam situasi tersebut, dirinya merasa risih dengan suasana di luar ruangan yang gaduh. Dirinya merasa tidak dapat berkonsentrasi dengan baik saat berbicara dengan para tamu pada waktu itu.

Karena tak bisa berkonsentrasi, dirinya keluar untuk menenangkan situasi di luar ruangan. Kebetulan saat itu, dirinya mendapati jurnalis gerbang-ntt.com sedang mengambil gambar. Karena terbawa emosi, dirinya langsung mengusir jurnalis itu.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kejadian selanjutnya yang terjadi di warung kopi merupakan aksi out of control. Seharusnya, kejadian tersebut tidak terjadi, tapi karena terbawa emosi atas teguran dari Kapolres Belu, dirinya langsung datang menghampiri Mariano Parada.

Baca Juga :  Tak Wajib Lapor 13 Perusahaan Dijatuhkan Sanksi

Tindakan ini pun mendapat kecaman dari berbagai organisasi Jurnalis, baik itu Pena Batas RI-RDTL, Ikatan Wartawan (Intan) TTU maupun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) NTT.