Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anak- Anak Perlu Perlindungan Mengapa ..? 

Avatar photo
IMG 20190724 WA0027

KUPANG, Flobamora-news.com – Kekerasan terhadap anak sering terjadi akhir-akhir ini cukup mencengangkan. Diantaranya Anak Putus Sekolah, Kekersan Seksual, Gisi Buruk (Stunting), Anak yang berhadapan dengan Hukum, Perdagangan Anak, Penelantaran Anak dan Eksploitasi Anak. Ini merupakan masalah yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah dalam bertindak menyelesaikan kasus terhadap anak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua FORKOMWIL PUSPA NTT, Elisabeth Lies Rengka pada kegiatan jumpa pers bersama Wartawan yang berlangsung di Aula Rumah jabatan Wakil Walikota Kupang, Selasa (23/07/2019).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Elisabeth, saat ini bertepatan dengan Hari Anak Nasional Tahun 2019 yang mengangkat Tema “Keluarga Sebagai Penopang Perlindungan Anak”, Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Perlindungan Perempuan Dan Anak (FORKOMWIL PUSPA) Provinsi NTT mengingatkan kepada pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan semua kasus kekerasan terhadap anak. Untuk pihaknya merekomendasikan 6 (enam) hal penting antara lain:

Baca Juga :  SMSI Kota Kupang Resmi Dilantik

FORKOMWIL PUSPA Provinsi NTT merekomendasikan agar Negara harus hadir dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada anak. Misalnya pengalokasian anggaran terhadap penanganan isu anak, ketersediaan ruang dan fasilitas publik yang ramah anak, penguatan kapasitas tentang pelayanan berperspektif/ramah anak terhadap aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta tenaga lain yang bersentuhan langsung dengan isu anak.

“Selain itu Lembaga Agama perlu memberi perhatian khusus terhadap isu anak lewat mimbar agama, konseling pastoral terhadap keluarga korban dan pelaku, kurikulum pendidikan informal dan sekolah minggu pada masing-masing Lembaga Agama yang berperspektif/ramah anak,” ujar Elisabeth.