Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu dan Pimpinan Parpol Sepakati Bimtek Saksi Pemilu di Kecamatan

Avatar photo
20190407 015328

BETUN, Flobamora-news.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pimpinan Partai Politik (Parpol) di-Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (06/04/2019), bertemu di Sekretariat Bawaslu setempat, membahas dan menyepakati bimbingan teknis (bimtek) bagi para saksi dilakukan di tingkat kecamatan.

Menurut Petrus Kanisius Nahak, komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka, bimtek dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dengan menentukan lokasinya sendiri.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Secara teknis Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan bimtek.
Saksi yang dimaksud adalah saksi parpol. Tetapi, saksi yang termandat. Tidak ada saksi caleg atau saksi Bawaslu. Sehingga, parpol minta bimtek dilakukan parpol sendiri-sendiri, tidak gabungan partai. Itu parpol minta sendiri”, tandas Kenz.

Baca Juga :  Donor Darah Hari Pertama Dalam Rangka HUT Golkar di Nagekeo Hasilkan 20 Kantong 

Kenz mengharapkan saksi parpol setelah mengikuti bimtek dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, pelaksanaan pemilu harus mendapat pengawasan yang baik demi pelaksanaan pemilu yang jujur, demokratis dan damai.

Rapat berlangsung cukup alot. Sebab, ada pimpinan parpol yang menghendaki bimtek saksi dilakukan di kabupaten. Tetapi, pimpinan parpol lainnya menginginkan bimtek saksi dilakukan di kecamatan. Lain lagi pimpinan parpol maunya bimtek saksi dilakukan di internal partai sendiri.