Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Korupsi DD, Mantan Desa Niti, Dilaporkan Ke Kejari Belu

Avatar photo
20190921 144608

MALAKA, Flobamora-News.com –Mantan Desa Niti Agustinus Benu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) tahun 2018 tahap III (Tiga). Mantan Desa Niti resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) oleh Dominikus Sai dan Melkianus Taniu, Jumat (20/9/2019).

Hal ini dismapaikan Dominikus Sai  kepada awak media Flobamora-News.com, Sabtu, 21/09/2019, di kediamannya di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

IMG 20190921 WA0030

Menurut Dominikus, dirinya bersama melkianus Taniu telah melaporkan Mantan Desa Niti Agustinus Benu, kepada Kejaksaan Negeri ( Kejari) Belu, terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa tahun 2018 tahap tiga.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Tidak Menyurutkan Semangat Refafi Gah Kunjungi Massa Hanura

IMG 20190921 WA0032