Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Belu Angkat Bicara Soal Polemik Nasib 204 Orang Guru

Avatar photo
20190821 120732

BELU, Flobamora-news.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Seran Tefa yang ditemui awak media di kediamannya, Rabu (21/08/2019), menegaskan bahwa tidak ada pergerseran anggaran atau pencoretan anggaran yang dialokasikan untuk membayar honor 204 orang Tenaga Kontrak(Teko) sebagaimana tertuang dalam APBD murni tahun 2019.

Theodorus mengakui bahwa rasionalisasi yang diusulkan Komisi sudah sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, esensi dari sidang perubahan adalah melihat kembali target dan realisasi penyerapan anggaran pada APBD murni sudah sejauh mana diimplementasikan.

Baca Juga :  Fraksi Partai Nasdem Pertanyakan Kelanjutan Peninjauan Ulang SK Teko di Belu

Terkait posisi anggaran untuk honor teko memang menjadi perdebatan dalam sidang paripurna. Namun, perdebatan itu terjadi lantaran anggaran untuk honor Teko sudah tertuang dalam APBD murni. Akan tetapi, dalam sidang perubahan, TAPD kembali menuangkan dalam dokumen perubahan. Artinya pemerintah tidak sanggup melakukan penyerapan anggaran secara maksimal pada APBD murni 2019.

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya dokumen penunjang yang disiapkan untuk penyerapan anggaran tersebut hingga akan ditetapkan dokumen APBD perubahan, nama-nama Teko yang akan diangkat pun belum selesai diverifikasi sehingga SK 204 Teko tak dapat terbit.

Baca Juga :  BNN Provinsi NTT Melaksanakan Tes Urine pada 30 Titik

Selain soal rencana rasionalisasi anggaran teko guru, DPRD juga menyarankan untuk melakukan rasionalisasi anggaran terkait program revitalisasi rumah adat.

Alasannya karena pemerintah melalui dinas teknis terkait tidak menyiapkan dokumen pendukung dan tidak mampu menjelaskan saat rapat Komisi.

Karena itu, terkait tudingan yang dialamatkan kepada dirinya dan sejumlah anggota DPR, bahwa ingin mengambil anggaran di luar wewenang DPR, bahkan Bupati mengatakan DPR susah mencampuri urusan Satuan Tiga, Theo meminta Bupati untuk mengklarifikasi dan membuktikan tudingannya sehingga tidak menimbulkan opini sesat di publik.