KUPANG, Flobamora-news.com – Ketua Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak-Hak Perempuan (Forkom P2HP) Nusa Tenggara Timur Dra. Mien Hadjon meminta kepada Kapolda NTT agar segera menagkap dan menahan oknum polisi berinisial MMM yang diduga telah melakukan perselingkuhannya berinisial TIR.
Menurut Mien Hadjon, terkait kasus penggebrekan di kamar kontrakkan di Kelurahan Kayu Putih yang melibatkan Oknum Polisi mmm dan Oknum TIR yang diduga telah melakukan persrlingkuhan yang sampai saat ini belum selesai dan terkesan kasusnya tidak jalan.
“Kasus ini rupanya berbuntut panjang terkesan jalan di tempat kalau masyarakat sipil diproses cepat ada apa sebenarnya”. Ujar Mien
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.