Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat Asuransi Jasa Raharja Realisasikan Santunan

Avatar photo
IMG 20181012 WA0013 1

Belu-flobamora-news.com, PT Jasa Raharja (Persero) bersama Polres Belu melakukan kunjungan di kediaman Bonifasius Liku orangtua sekaligus ahli waris dari alm. Jefrianus Mali. Chess Ngefak,SH Penanggung Jawab PT Jasa Raharja (Persero) Kab. Belu didampingi Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Sitorus menyerahkan dana santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 50 Juta kepada ahli waris yang berdomisili Dusun Raidikur,RT.001/RW.001, Desa Naitimu, Kec. Tasifeto Barat Kab. Belu.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) NTT, Prastio Surahmanto,SE,QIA yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga Alm. Jefrianus Mali.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Disinggung perihal dana santunan yang diberikan Jasa Raharja Prastio menjelaskan bahwa dana santunan dimaksud merupakan hak masyarakat yang harus diberikan oleh negara melalui PT Jasa Raharja. “Kami tetap memberikan pelayanan yang paripurna dengan melakukan jemput bola, membantu pengurusan administrasi klaim di Rumah Sakit, Polres, Kelurahan bahkan di Desa, ini merupakan wujud pelayanan holistik dari Jasa Raharja dan kami juga tidak sendiri karena dibantu oleh mitra strategis dalam hal ini polres belu, karena itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Belu dalam hal ini satuan lalu lintas yang juga bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai pada penerbitan Laporan polisi yang menjadi dasar proses pembayaran santunan, intinya semua prosedur kami jalankan sesuai ketentuan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965 .

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Bersama TNI AU Gelar Bakti Sosial

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya kepada kelurga duka. Disamping itu dalam setiap kesempatan tatap muka dengan stake holder dan masyarakat serta organ jasa raharja, Budi Rahardjo selalu mengingatkan kepada seluruh karyawan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mengalami musibah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari senin, 8 Oktober 2018 di Jalan Raya Jurusan Nurobo menuju ke Halilulik, tepatnya di Dusun Loho, Desa Ribesihat Tesa,Kec. Tasifeto Barat Kab.Belu Jefrianus Mali,Lk,15 Tahun meninggal dunia di TKP setelah SPM Yamaha Mio GT Nopol DH-4670-EM bertabrakan dengan Mobil Daihatsu Hiline Nopol DH-7664-AE (sumber:Jasa Raharja).