Gubernur terus memantau perkembangan tambak garam yang dikerjakan oleh PT. Timor Live Stock Lestari. Sebelumnya pada Rabu, 3 April lalu, Gubernur juga melakukan kunjungan ke lahan tambak garam tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Viktor meminta perusahaan tersebut untuk terus meningkatkan produktivitas garam di atas lahan yang masuk dalam kawasan Teluk Kupang itu. Menurut rencana pada tanggal 20 Agustus 2019, Presiden Jokowi akan melakukan panen garam di lokasi tersebut.
“Saya datang untuk memastikan persiapan kita dalam menyambut kunjungan Bapak Presiden nanti. Kita harus sungguh meyakinkan bapak Presiden, NTT bisa menyumbang sebagian dari kebutuhan garam nasional yang kita impor pada tahun 2018 sebesar 3,7 juta metrik ton. Kita bisa sumbang sekitar 1 juta metrik ton. Kita punya lahan produksi garam berkualitas di Kabupaten Kupang, Malaka, TTU, Rote Ndao, Sabu dan Nagekeo,” jelas Gubernur dalam kesempatan tersebut.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kupang, Kapolres Kupang, Karo Humas dan Protokol NTT, Pimpinan Perusahaan PT Timor Live Stock Lestari, Kepala Desa Nunkurus dan puluhan warga Nunkurus. Gubernur mengingatkan warga Nunkurus untuk tidak terpengaruh dengan berbagai pendapat yang coba mengadu domba. Dijelaskan mantan Ketua Fraksi Nasdem tersebut, Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang telah berjuang keras agar lahan yang kurang lebih 26 tahun ditelantarkan itu bisa diberdayakan.
“Kita telah berusaha keras dan meyakinkan kementerian terkait agar lahan ini difungsikan. Semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Saya minta masyarakat untuk kerja baik-baik olah lahan ini untuk masa depan yang lebih baik. Silahkan pilih dan pertimbangkan secara baik, mau kerja sawah atau mau usaha garam. Pikirkan baik-baik, mana yang paling menguntungkan, ” kata pria asal Semau tersebut.
Gubernur juga mengajak warga untuk mulai memikirkan menanam tanaman holtikura seperti sayur-sayuran. Terutama untuk memenuhi kebutuhan para pekerja tambak garam.
“Pemerintah daerah siap bantu sediakan sumur bor. Juga kita bisa minta perusahaan garam untuk menggunakan dana CSR buat sumur bor bagi warga,” jelas Viktor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.