BELU, Flobamora-news.com – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, Polres Belu memberikan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Gratis Bagi Warga yang berada di Perbatasan RO-RDTL, Khususnya wilayah kerja Polres Belu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Belu, Christian Tobing didampingi Kasat Lantas, AKP Shabda Purusha Putra kepada awak media, Senin (1/7/2019).
Dikatakan bahwa pelayanan SIM gratis tersebut diberikan kepada warga yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.