Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ini 8 Poin Kesalahan yang ada pada SK Revisi 204 Tenaga Kontrak Guru

Avatar photo
20191008 212556
Rapat Dengar Pendapat Para Guru Honorer di Ruang Komisi I DPRD Belu

Belu, Fobamora-news.com – polemik terkait perekrutan 204 Tenaga Kontrak Guru di Kabupaten Belu masih terus berlanjut. Berbagai protes dari para guru honor terus dilayangkan.

Protes pertama dilayangkan karena perekrutan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu todak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay dan hasil verifikasi dari Inspektorat Kabupaten Belu. Keinginan bupati sederhana, beliau hanya menginginkan perekrutan tenaga kontrak guru berdasarkan masa kerjanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dikarenakan, ketika mengadakan dengan masyarakat di Salah satu Desa yang berada di Kecamatan Raimanuk, Bupati Belu mendengarkan keluh-kesah seorang guru yang sudah belasan tahun mengabdi, tapi belum diangkat sebagai tenaga kontrak.

Baca Juga :  Bupati Belu Minta Masyarakat Perang Melawan Sampah

Merasa iba dengan nasib guru itu, Bupati Belu pun mengambil keputusan untuk mengangkat para guru honorer berdasarkan lamanya waktu kerja.

Keinginan ini sengaja disalah artikan oleh Dinas Pendidikan dengan merekrut “Sanak-keluarga” berdasarkan kebutuhan sekolah. Inilah awal mula dimulainya protes.

Protes dari ratusan guru honorer di Gedung DPRD Belu pun akhirnya mendapat titik terang. Bupati setuju untuk melakukan revisi.