Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Iwandi Cs Resmi Dilaporkan ke Polda Riau di Duga Mark Up Pengadaan Tanah  Rp10 Miliar

Avatar photo
IMG 20190729 WA0069

RIAU, Flobamora-news.com – Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, melaporkan dugaan ketidakberesan atau mark up anggaran tanah untuk gedung kantor Camat Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin (29/07/2019).

Aktivis yang gentol mengungkap tabir korupsi itu mendesak lembaga antikorupsi di Polda Riau segera turun untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara sebesar Rp7 miliar dari total biaya anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp10.059.420.000,00,-

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

IMG 20190729 WA0071

Selain laporan resmi yang diterima Ditreskrimsus Polda Riau, LSM Komunitas Pemberantas Korupsi yang dibawahi Pimpinan Redaksi Harian Berantas, juga melaporkan dugaan manipulasi dan kejanggalan pembayaran pembelian tanah untuk gedung kantor Camat Bathin Solapan tersebut ke Kapolda Riau, Kapolri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :  Perlindungan Penyandang Disabilitas dari Kekerasan Seksual

Diharapkan, audit fisik keuangan negara yang dilakukan untuk keperluan transaksi jual beli tanah 19.865M2 itu, bisa segera dilakukan BPK serta lembaga terkait lainnya dibawah kepemerintahan Presiden RI, Jokowi Dodo.