Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Iwandi, Menuding Laporan LSM KPK Ditunggangi Politik

Avatar photo
IMG 20190801 WA0070

PEKANBARU, Flobamora-news.com – Iwandi melalui surat kaleng dari kantor kuasa hukumnya Asep Ruhiat dan Patners menuding laporan Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas KORUPSI (DPP LSM KPK), ke Polda Riau, Senin, (29/07/2019) lalu itu di tunggangi politik oknum caleg.

Surat kaleng tersebut ditujukan kepada penanggungjawab media Online www.riauinvestigasi.com, perihal: Hak Jawab, Protes Keras dan Koreksi Berita.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, surat dari kantor hukum Asep Ruhiat dan Pantners itu tanpa cap stempel dan tanda tangan pemilik kantor sebagai penerima kuasa utama, sehingga banyak klayak menilai surat tersebut tidak perlu di tanggapi karena dianggap surat kaleng.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda NTT di Mako Lantamal VII

“Tidak perlu ditanggapi surat itu, karena cap stempel kantor dan tanda tangan Asep Ruhiat tidak ada. Artinya, Surat itu tidak resmi alias kaleng”

“Saya ini sudah berkecimpung didunia advokat selama 30 tahun, tapi tidak seperti ini surat kita” kata Advokat kondangan tersebut yang tidak ingin namanya di tulis oleh media ini.

Advokat senior itu memberikan saran kepada Kantor Hukum Asep Ruhiat dan Pantners agar mengutamakan kerapian administrasi surat menyurat, agar surat kita tidak di buang ke tong sampah.

Baca Juga :  Hati-hati Ada Penipuan Via WhatsApp Mengatasnamakan Pejabat Kejari Ngada

“Iya, kalau saya menerima surat itu pasti saya buang ke tong sampah” tambahnya.