Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jadi Pengedar Narkoba Seorang Wartawan Online di Ciduk Polisi

Avatar photo
IMG 20190710 WA0038

BATAM, Flobamora-news.com – Seorang Wartawan media Online diciduk Polresta Batam karena berusaha mengedarkan barang haram sejenis sabu-sabu. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Batam.

Kronologis Kejadian

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil pemeriksaan petugas, modus yang digunakan tersangka berangkat ke Malaysia dengan cara menggunakan jalur laut pelabuhan resmi. Setelah barang haram tersebut diterima oleh bandar berinisial K yang saat ini dalam daftar pencarian orang oleh petugas kepolisian. Tersangka kembali ke indonesia dengan cara melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan ilegal di Nongsa Batam.

Baca Juga :  Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018- Wujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba