Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Raharja Menyerahkan Dana Santunan Alm. Dewi Nenotek

Avatar photo
IMG 20190213 WA0026

Kupang, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT menyerahkan santunan duka kepada Ahli Waris alm. Dewi Susanti Nenotek.
Dana santunan yang diterima ahli waris sebesar 50 Juta. Rabu (13/2/2019).

Santunan yang diterima sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dana santunan langsung ditransfer via rekening bank setelah berkas pengajuan dinyatakan absah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat dikunjungi oleh penanggungjawab pelayanan, Laurensius A. Suyanto,SH Keluarga duka sangat terpukul atas musibah yang menimpa anak gadis yang dikenal ulet dan mandiri.
Ny. Netalia Nenotek Penun yang merupakan ibu kandung almarhum menceritakan korban pamit dari rumah untuk menjual barang jajanan di KM 9, Kel. Oesapa Kec. Kelapa Lima Kota Kupang.

Baca Juga :  Yonglani Damanik: Saya Tidak Pernah Aniaya Karyawan Adriani