Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Raharja Sosialisasikan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Kupang

Avatar photo
IMG 20181023 WA0002 1

OELAMASI, flobamora-news.com– Senin (22/10/2018), delapan (8) kepala desa dan masyarakat di wilayah kecamatan Kupang Tengah, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengikuti sosialisasi tentang posisi strategis PT Jasa Raharja (persero).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja (persero) NTT, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang itu berlangsung di ruang rapat kantor Camat Kupang Tengah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala PT Jasa Raharja NTT, Prastio Surahmanto, SE, QIA hadir langsung sebagai narasumber. Menurut dia, sebagai corong pelaksana Undang – Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, dan merupakan salah satu BUMN, PT Jasa raharja selalu mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  PT Naviri Multikonstruksi Rencanakan Ulang Jalan Sabuk Merah Perbatasan Timor

“PT Jasa Raharja hadir sebagai perusahan pemerintah yang melindungi masyarakat dengan asuransi. Untuk itu, pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi nomor satu,” ungkap dia.

Sementara Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Andri Aryansyah, S.IK menyoroti perilaku pengendara di jalan raya yang tidak tertib. Dia mengatakan hal tersebut menjadi sebab utama terjadinya banyak kecelakaan lalu lintas.

Dia juga meminta para Kepala Desa yang hadir saat itu untuk membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat, tentang dampak yang ditimbulkan akibat tidak tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Ini Pesan Wabup Belu Saat Lantik 176 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Sama halnya dengan Sekertatis Camat Kupang Tengah, Dra L J Muskananfola, M.Si yang saat itu bertindak sebagai moderator dalam sosialisasi tersebut. Dia menyarankan untuk semua pihak agar mengudukasi masyarakat agar hati-hati dalam berkendara.

Kegiatan sosialisasi ini pun mendapat apresiasi positif dari para peserta. (AM/Hms Jasa Raharja