Kupang,Flobamora-news.com – Dalam rangka peningkatan kapasitas bagi organisasi bantuan hukum (OBH) dan Paralegal, Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Nusa Tenggara Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Nusa Tenggara Timur,Kamis (21/03/2019)
Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya,Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham Nusa Tenggara Timur,Marciana D.Djone,S.H, Pendiri,Pengawas dan Advokat pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Herry F. F. Battileo, SH. MH, dan Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum BPHN, Masan Nurpian.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham NTT, Marciana D.Djone, mengatakan, Berangkat dari Keprihatinan kita semua tentang persoalan – persoalan kemanusiaan yang lebih banyak terjadi terutama di Desa yang notabene masyarakat hampir tidak mendapatkan hak konstitusionalnya secara baik, karena kebanyakan masyarakat tidak memahami regulasi secara baik dan aturan hukum yang memayungi mereka.
“Jadi,keprihatinan ini adalah keprihatinan kita semua, teman – teman sangat luar biasa berkontribusi untuk penegakan hukum dan Ham di NTT dengan mengirimkan perwakilannya untuk ikut Bimtek ini”,imbuhnya.
Kebanyakan masyarakat tidak tahu regulasi dan aturan hukum bahwa ada kebijakan bantuan hukum UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum secara gratis karena itu perlu pendampingan dan bantuan hukum dari OBH dan Paralegal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.