Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Kewartawanan dan Kode Etik Jurnalistik

Avatar photo
IMG 20191108 WA0035

Oleh: Herry Battileo

KUPANG, Flobamora-news.com –Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry F.F Battileo, SH;MH mengatakan Kewartawanan atau jurnalisme (berasal dari kata journal) mempunyai arti catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, dapat juga diartikan sebagai surat kabar. Journal berasal dari istilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, Di Indonesia, istilah “jurnalistik” dulu dikenal dengan “publisistik”. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa.

Baca Juga :  Profisiat Forkot (Maumere) dan Media online yang Mempublikasikan Pembangunan Menara Lonceng Santu Yohanes Paulus II Maumere

“Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi,”ungkap Herry kepada media ini, Jumat (8/11/2019)