Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Koperasi Pekerja Migran, Cegah Risiko Jeratan Utang Rentenir

Avatar photo
IMG 20190725 WA0059

JAKARTA, Flobamora-news.com – Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan EvaTrisiana meresmikan pembentukan 4 Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada Provinsi di Jawa Timur.

4 koperasi PMI yang diresmikan antara lain Koperasi Margo Makmur, Koperasi Perhimpunan Tenaga Kerja Indonesia (PERTAKINA) Kabupaten Blitar, Koperasi Pekerja Migran Indonesia Rumah Migran Berkarya Kediri, dan Koperasi Rumah Migran Berkarya Jenggirat Tangi Kabupaten Banyuwangi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

IMG 20190725 WA0058

“Pembentukan koperasi PMI akan memberi manfaat optimal bagi Calon PMI, PMI, maupun PMI Purna beserta keluarganya. Keberadaannya juga diharapkan dapat memutus rantai calo dan rentenir serta membebaskan para PMI dari risiko jeratan rentenir,” kata Direktur Eva Trisiana saat menghadiri acara Festival Kewirausahaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan dan Peresmian Koperasi Pekerja Migran Indonesia, Kediri, Jawa Timur pada Rabu (24/7).

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Desa Harus Terintegrasi

Dikatakan Eva selama ini calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkadang kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan, termasuk ketika membutuhkan pembiayaan untuk berangkat bekerja ke luar negeri. Oleh karena, itu pembentukan Koperasi PMI salah satu manfaatnya untuk menjawab persoalan PMI dan keluarganya dalam aspek keuangan sehingga mereka tidak terjerat calo dan rentenir.

“Koperasi PMI ini dari kita dan untuk kita. Dengan adanya koperasi PMI ini, para calon PMI, PMI dan PMI purna diharapkan dapat mendapat pinjaman dengan bunga ringan. Yang nantinya bisa mendorong usaha-usaha produktif,” kata Eva.