Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuat Dugaan LPJ Kepala Desa Compang Deru Fiktif

Avatar photo
20190707 002436

BORONG, Flobamora-news.com- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LITPK-RI) beberkan hasil investigasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017-2018, Desa Compang Deru Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur diduga fiktif, Jumaat, (5/7/2019)

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Republik Indoneaia melalui staf Wilayah Nusa Tenggara Timur N. S. Magur mengatakan hasil investigasi pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Compang Deru Tahun Angaran 2017-2018 diduga merugikan negara sebesar Rp. 1,498,632,523.

Baca Juga :  Kapolri, Panglima TNI dan Menkopolhukam sampaikan Pesan Presiden RI untuk Masyarakat Papua dan Papua Barat