Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menanggapi Protes Para Guru, Anggota Dewan: Rasa Itu Masih Ada!

Avatar photo
20191008 212556
Rapat Dengar Pendapat Para Guru Honorer di Ruang Komisi I DPRD Belu

Belu, Flobamora-news.com – Menanggapi protes para guru atas edaran hasil revisi SK 204 Tenaga Kontrak Guru di Gedung DPRD Belu pada, Selasa (8/10/2019), salah seorang Anggota DPRD Belu, Benediktus Halek mengungkapkan bahwa dirinya juga ikut merasakan ketidakadilan yang dialami oleh para guru itu.

Protes terhadap hasil revisi SK 204 Tenaga Kontrak Guru dengan Nomor BKPP.816.2/428/KEP/IX/2019 yang ditandatangani Bupati Belu, Willybrodus Lay tertanggal 30 September 2019 dinilai tidak sesuai dengan data Dapodik terkait lamanya masa kerja.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tak puas dengan hal tersebut, beberapa orang guru mendatangi Gedung DPRD Belu pada, Selasa (8/10/2019) guna meminta keadilan pada para wakil rakyat.

Baca Juga :  BI 7-day Reverse Repo Rate Turun Jadi 5,75%

Para guru yang datang diterima Anggota DPRD Belu, Benediktus Hale, Manek Rofinus, Edmundus Tita, Benedictus Manek, Sari Bere, Melkyaris Lelo, Dewi Arimbi Ballo, Regina Mau Loe, Oscar Haleserens, Marthen Martins Naibuti, Yakobus Nahak di ruang Komisi I DPRD Belu.

Dalam pengaduan tersebut, salah seorang guru SDN Wira Sakti, Octaviani Astuti mengatakan bahwa ada banyak data Dapodik yang direkayasa. Karena itu, tak heran bila munculnya beberapa nama baru.

Selain itu, ada beberapa nama guru dalam SK hasil revisi yang sengaja ditambah lama masa pengabdian untuk dapat diakomodir sebagai tenaga kontrak.

Baca Juga :  Fraksi Partai Nasdem Pertanyakan Kelanjutan Peninjauan Ulang SK Teko di Belu

“Nama baru banyak yang muncul, ada beberapa nama yang masa mengabdi dinaikkan,” ungkap Octavian.

Menurutnya, dalam SK lama, namanya ada, sementara SK revisi namanya tidak ada. Padahal, dirinya sudah mengabdi selama 8 tahun 9 bulan berdasarkan data Dapodik.

“Sesuai Dapodik saya 8 tahun 9 bulan. SK lama saya ada nama, SK baru saya tidak ada nama,” bebernya.