Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

MK dan DPN Peradi Gelar Bimtek Antisipasi Sengketa Pemilu 2019

Avatar photo
IMG 20190331 WA0011

SURABAYA, Flobamora-news.con – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019 bagi Advokat – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Manyar, Surabaya, Jumat (29/3/2019).    Acara yang berlangsung tiga hari tersebut, resmi dibuka oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dan Wakil Sekjen Peradi Rifaii Kusumanegara.

Ketua Mk Anwar Usman dalam sambutannya mengatakan, Pemilu 2019, Pemihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan digelar secara serentak dalam satu hari pada 17 April 2019, yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan nomor 14/PUU-XI/2013 yang diputus pada 23 Januari 2014.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dengan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, nantinya para pemilih harus membawa 5 surat suara untuk memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, anggota DPRD tingkat provinsi, anggota DPR, anggota DPD, serta calon presiden dan wakil presiden. Situasi sekarang ini, harus diakui bahwa semakin dekat pemilu, maka situasi politik akan semakin ramai karena masing-masing calon, terutama tim sukses dan partai politik saling serang”. Ujar Anwar

Baca Juga :  Dituduh Mencuri, Mantan Karyawan Perusahaan Milik Bupati Belu Minta Kejelasan Hukum