Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Diharapkan Lebih Memperhatikan Kebutuhan Warga Disabilitas

Avatar photo
20190715 190336

Jaringan Peduli Disabilitas Kota Kupang : Bengkel APPeK NTT,GEMA NTT, PERTUNI Kota Kupang, PERSANI Kota Kupang, Media Terbit Timor dan ICW Jakarta

KUPANG, Flobamora-news.com – Jaringan Peduli Kelompok Disabilitas Kota Kupang menegaskan agar Pemerintah Kota Kupang harus memperhatikan kepentingan kebutuhan warga Disabilitas, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dari hasil analisis kami menunjukan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak sesuai konstitusi (inkonstitusional). Karena dalam dalam Perencanaan Program dan Anggaran pada perubahan APBD kota Kupang 2019 dan APBD Kota Kupang tahun 2020 tidak terdapat program Kaum Disabilitas”. Demikian hal ini disampaikan oleh Direktur Bengkel APPeK NTT, Vinsen Bureni mewakili Jaringan Peduli Kelompok Disabilitas Kota Kupang, pada sesi jumpa pers bersama wartawan di Hotel Ima, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga :  Jasa Raharja Siagakan Stand Pengobatan Gratis Bagi Warga NTT dari Wamena

Vinsen menjelaskan, dari hasil analisis mereka menunjukan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak sesuai konstitusi (inkonstitusional) serta masih sangat mengabaikan kepentingan pendidikan bagi warga secara umum dan tidak responsive pada pendidkan dan kesehatan warga Disabilitas di Kota Kupang.

“Khusus berkaitan dengan kepentingan pendidikan bagi kelompok Disabilitas hanya 0,05 persen. Itupun buat kepentingan program Bimbingan Teknik menajemen guru inklusif dengan sumber dana dari belanja langsung sebesar Rp 61.861.000 atau 0,05 persen dari total belanjalangsung, atau 0.02 persen dari total alokasi anggaran pendidikan, dan/atau 0.005 persen dari total
dari total belanja Dinas Pendidikan sebesar Rp 360.231.209.160 dari total APBD Kota Kupang”, jelas Vinsen