Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Agama Adakan MoU dengan LBH Surya NTT

Avatar photo
IMG 20190125 WA0021

Kupang, Flobamora-news.com,-Pengadilan Agama Kelas IB propinsi Nusa Tenggara Timur mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama pos jasa konsultasi layanan bantuan hukum dengan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Surya Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini disampaikan oleh Drs H Bisman MHI. jumat (25/01/2019 ).

Menurut Bisman, Pos jasa konsultasi bantuan hukum adalah ruang dan wadah yang disediakan oleh Pengadilan Agama kupang yang diberikan kepada pemberi layanan bantuan hukum untuk melayani pemohon bantuan hukum dalam hal pemberian advis atau konsultasi hukum secara gratis.

Baca Juga :  Inovasi Kebijakan Publik, Gubernur NTT