KUPANG, Flobamora-news.com – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur memadamkan api yang melalap hutan di jalur 40 tepatnya di RT 25 RW 10 Kelurahan Sikumana, Jumat (7/6/19) tepatnya pukul 11.00 WITA tengah malam.
Dengan meurunkan Tiga unit mobil Pemadam Kebakaran. Dalam waktu singkat api dapat di padamkan.
Petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan pada pukul 10 WITA dari laporan warga ke Kantor Pemadam Kebakaran lewat Telepon.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.