Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PMKRI Atambua Minta Polisi dan Jaksa Cepat Tuntaskan Laporan Penyelewengan Dana Desa

Avatar photo
IMG 20190716 WA0053

BELU, Flobamora-news.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Atambua meminta pihak Polres Belu dan Kejaksaan Atambua untuk secepatnya menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi Dana Desa yang telah dilaporkan masyarakat. Tujuannya agar adanya kejelasan status Hukum sehingga tidak ada keresahan pada Masyarakat.

“PMKRI meminta Kepolisian Resort Belu dan Kejaksaan Negeri Atambua agar secepat menangani Kasus kasus korupsi yang telah dilaporkan Masyarakat agar ada kejelasan status Hukum sehingga tidak ada keresahan pada Masyarakat”. Demikian tegas Ketua PMKRI Cabang Atambua St. Yohanes Paulus II, Ferdinandus Naiaki, S. IP.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 pada 33 Desa di Kabupaten Belu, PMKRI Cabang Atambua, St. Yohanes Paulus II memberikan beberapa himbauan.

Baca Juga :  Nuansa Busana Adat NTT Akan  Iringi Pendaftaran Partai Nasdem ke KPU

Mereka meminta agar Bupati Belu harus benar-benar obyektif dalam pelaksanaan pilkades sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU nomor 6 Tahun 2014, Permendagri Nomor 65 tahun 2017, dan Perda Kabupaten Belu nomor 6 tahun 2015 dalam hal memberikan rekomendasi bagi Kepala desa yang mencalonkan dirinya lagi sebagai cakades.

“Pemerintah atau Bupati agar tidak memberikan rekomendasi bagi Kepala desa yang mencalonkan dirinya lagi yang terkait kasus Korupsi yang sedang ditangani Pihak yang berwajib demi menjaga Kewibawaan Pemerintah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Viral di Sosmed, Rencana Pengadaan 13 Unit Mobil Untuk Tokoh Agama di Malaka

Mereka juga meminta agar Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan POLRI menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pilkades sehingga tidak menimbulkan kegaduhan pada masyarakat.

PMKRI berharap agar masyarakat tetap menjaga keharmonisan dan tali persaudaraan selama Pilkades berlangsung sehingga tidak terjadinya gesekan yang berakibat pada konflik horizontal.