KUPANG, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membayarkan santunan 2 (dua) korban meninggal akibat kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Ende.
Kepala unit (Kanit) Keuangan, Krisnoadi K Nugroho.SE, menjelaskan Survey pasca bayar dalam bentuk Internal Control Perusahaan untuk memastikan masyarakat telah dilayani sesuai standar yang ditetapkan oleh Perusahaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.