JAKARTA, Flobamora-news.com –Wacana yang disampaikan Menristekdikti RI sehubungan dengan akan adanya Rektor Asing di Indonesia yang diperkirakan dimulai tahun 2020 harus direspon secara benar.
Saya mencermati dari berbagai ragam pandangan dan pemikiran rekan-rekan para peminat dan ahli pendidikan tentang hal ini, namun berikut ini pemikiran kritis saya:
1. Apa latar belakang pernyataan Menristekdikti? Kita perlu mengerti benar pernyataan Menristekdikti selain memiliki nilai Akademik, juga memiliki nilai Politik. Apakah yang disampaikan Menristekdikti merupakan Perintah Presiden? Jika benar hal ini Perintah Presiden, kita seharusnya dapat merespon hal ini secara benar. Namun, jika hal ini adalah rekomendasi murni pemikiran Menristekdikti ataupun unit Kementerian yang dipimpin beliau, tentunya didasarkan atas data, fakta dan visi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.