Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resmi Dilaporkan, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Sarolangon Jambi 

Avatar photo
20190722 110850

Keterangan gambar : Iptu Bagus Faria Kasat Reskrim Polres Sarolangon Propinsi Jambi

RIAU, Flobamora-news.com – Kembali terkait pihak Polres Sarolangan Provinsi Jambi di laporkan kepada Propam Mabes Polri akan dugaan Penyalahgunaan wewenang dan ketidak Profesionalnya pihak Polres dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana bukti laporan yang telah diterima awak media dengan nomor surat laporan : SPSP2 /1775/VII/2019

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Serta berdasarkan pejelasan yng telah diperoleh awak media dari DR Yudi Krismen US,SH.,MH, akan dugaan tebang pilih dalam Penerbitan pelaku PETI dengan membawa Preman ikut serta dalam penangkapan, melakukan penjarahan di pondok/bedeng milik Holil (57), serta pengerusakan barang-barang berupa : Sepeda Motor, pembakaran Donpeng, pipa paralon, serta gabang dan alat alat perlengkapan memasak lainnya seperti: kompor gas, periuk.

Baca Juga :  Kasad TNI : Pererat Silaturahmi KBT dan Purnawirawan TNI AD

Iptu Bagus Faria Kasat Reskrim Polres Sarolangon Propinsi Jambi yang dihubungi Via Telp Seluler Pribadinya oleh awak media.Sabtu (20/07/2019) malam sekitar pukul 21.30 wib mempertanyakan kebenaran akan laporan pihak Polres dilaporkan kepada Propam Mabes Polri tertanggal 18 Juli 2019 kemarin.Meminta untuk langsung mengkroschek kepada pihak Advokat, dan jika benar dilaporkan tidak masalah.

” Hal wajar aja untuk orang koreksi, kalau memang kita salah ya di koreksi kalau tidak ada salah lebih baguskan.” jelas Iptu Bagus Faria Kasat Reskrim Polres Sarolangon Propinsi Jambi, yang dimintai keterangan jika benar akan laporan yang telah dilakukan pihak Advokat kepada Propam Mabes Polri