Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selamatkan Orang Muda dari Bahaya Human Traffiking

Avatar photo
20190728 204610

KUPANG, Flobamora-news.com  –Orang muda harus pulang ke desa, tanah perjanjian, untuk mengelola tanah yang berlimpah susu dan madu. Pulang ke desa, migrasi untuk meneggakan keadilan sosial. Demikian salah satu rekomendasi dari kesembilan rekomendasi dari talkshow bertajuk Selamatkan Orang Muda NTT dari Bahaya Human Trafficking yang diselenggarakan Komunitas Orang Muda Lintas Agama (KOMPAK) yang dipandu Anna Djukana,SH,MH di Neo by Aston, Kamis, (25 /72019.

Talkshow ini menghadirkan nara sumber Pdt. Emy Sehertian,MTh, Ketua Devisi Hukum, HAM dan Advoks, Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinand Umbu Tay Hambandima, Jhon Suhardi, Panit Reskrim Polda NTT, Timotius K Suban, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI NTT, Metu Selan keluarga korban, Thomas Suban Hoda, Fungsional Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam diskusi terungkap anak muda jadi sasaran tipuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga 22 Juli 2019 Jumlah buruh migran yang pulang dalam kondisi jenazah 65 orang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Penerima Bantuan dari Presiden

Modus modus yang ditemukan dalam TPPO, semakin canggih. Hal ini menguatkan aksioma kejahatan berlari lebih cepat dari hukum sendiri.

Modus tersebut antara lain penipuan dokumen, nama dan umur dipalsukan, KTP dibuat di luar provinsi begitupun paspor, kelompok doa, dimana kelompok doa dalam doanya mendapat penglihatan yang bersangkutan harus diberangkatkan ke luar negeri.

Selain itu, terungkap kejahatan pertama salah urus EKTP oleh negara yang menjadi latar belakang kejahatan kemanusiaan TPPO. Pemerintah telah membuat kebijakan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri, pembentukan satgas, pokja, pengadaan Balai Latihan Kerja (BLK).